Manfaat struktur
organisasi adalah mempermudah proses pencapaian tujuan dari suatu lembaga,
dalam hal ini bank atau perusahaan pada umumnya dan PT. Bank Rakrat Indonesia.
Tbk pada khususnya. Dengan adanya struktur organisasi ini dapat diketahui asal
kesalahan atau penyimpangan di dalam suatu proses kegiatan.
Selain itu juga
dengan adanya struktur organisasi ini dapat memberikan ketegasan dalam hal
batas wewenang dan tanggung jawab kepada masing-masing pejabat atau orang yang
akan ditugaskan ini maka mereka akan dapat menunaikan tugasnya dengan baik.
Sesuai dengan SK No.Kep.SUU/1650/1977 tanggal 19 September 1977 mengenai
pokok-pokok organisasi PT. bank Rakyat Indonesia, Tbk maka struktur organisasi
PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk saat ini terdiri
dari :
1.
Tingkat kepemilikan
Pada tingkatan ini kepemilikan
PT. Bank Rakyat Indonesia,
Tbk dimiliki oleh pemegang saham (RUPS).
2.
Tingkat Penetapan
Arah Strategi dan Kebijakan perusahaan Pada tingkatan ini terdiri dari:
a.
Dewan Komisaris
b.
Direksi
c.
Komite Audit
d.
Dewan Pengawasan
Syariah
3.
Tingkat Implementasi
Operasi dan Manajemen Pada tingkatan ini terdiri dari:
a.
Dipimpin oleh
Direktur Utama/CEO (Chief Eksekutif Officer)
b.
Audit Intern
c.
Divisi Sekretariat
Perusahaan
Dimana CEO membawahi:
1.) COO (Chief
Operating Officer) atau Direktur Bisnis Mikro dan Ritel, terdiri dari:
Divisi Mikro
a.
Desk IVP
b.
Divisi Bisnis Ritel
c.
Divisi Customer Banking
d.
Unit Usaha Syariah
e.
Kanwil
2.) COO atau Direktur
Bisnis Menengah, terdiri dari:
a.
Divisi Agribisnis
b.
Divisi Bisnis Umum
c.
Divisi Kredit Program
d.
Kantor Cabang Khusus
e.
Kanwil
3.) COO atau Direktur
Pengendalian Kredit, terdiri dari:
a.
Divisi Analisis Resiki Kredit
b.
Divisi Restruk dan Penyelesaian
Kredit Bermasalah
c.
Divisi Administrasi Kredit
4.) COO atau Direktur Keuangan
Internasional, terdiri dari:
a. Divide Treasury
b. Divisi Akuntansi Manajemen dan Keuangan
c. Divisi Administrasi dan
Operasional
d. Unit Kerja Luar Negeri
5. ) COO atau direktur Operasional, terdiri dari:
1. Divisi Operasional
2. Divisi Teknologi dan Sistem Informasi
3. Divisi Manajemen dan Sumber Daya Manusia
4. Divisi Logistik
5. Divisi Pendidikan dan Pelatihan
6. )COO atau Direktur Kepatuhan, terdiri dari:
1.
Divisi Kepatuhan dan Manajemen Resiko
2.
Divisi Renstra
c) Divisi Hukum
Dan adapun struktur organisasi PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk Unit Parung saat ini
terdiri dari:
a.
Kepala BRI Unit/Pimpinan BRI Unit
Adalah petugas bank yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk memimpin
atau mengelola usaha suatu BRI Unit.
b.
Mantri BRI Unit
Adalah petugas BRI Unit
yang diberi tangung jawab dan wewenang dalam melaksanakan tugas-tugas lapangan
atau kunjungan untuk kegiatan penjaman, simpanan dan jasa bank lainnya.
3. Teller BRI Unit
Adalah petugas BRI Unit
yang berwenang mengelola kas dan berfungsi sebagai Deskman, sebagai Kasir yang
juga mempunyai wewenang fiat bayar.
4. Deskman/Pembukuan
Adalah petugas BRI Unit
yang berwenang melakukan administrasi pembukuan dan berfungsi pula sebagai
berikut:
a.
Petugas yang berwenang
melayani transaksi dan aplikasi.
b.
Petugas yang berwenang
melaksanakan posting transaksi atau pembukuan
No comments:
Post a Comment